online advertising NO PAIN, NO GAIN: Sejarah Percetakan Mushaf Al-Quran di indonesia (History Mushaf Al-Qur'an In Indonesia)

Wikipedia

Hasil penelusuran

order now

Kamis, 26 Desember 2013

Sejarah Percetakan Mushaf Al-Quran di indonesia (History Mushaf Al-Qur'an In Indonesia)

BAB I
Pendahuluan
             A.   Latar Belakang

Al-Qur’an bagi kaum Muslimin adalah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad melalui perantaraan Jibril selama kurang lebih dua puluh tiga tahun. Kitab suci ini memiliki kekuatan luar biasa yang berada di luar kemampuan apapun: “Seandainya Kami turunkan al-Quran ini kepada sebuah gunung, maka kamu akan melihatnya tunduk terpecah-belah karena gentar kepada Allah” (59:21).
Kandungan pesan Ilahi yang disampaikan Nabi telah meletakkan basis untuk kehidupan individual dan sosial kaum Muslimin dalam segala aspeknya. Bahkan, masyarakat Muslim mengawali eksistensinya dan memperoleh kekuatan hidup dengan merespon dakwah al-Quran. Itulah sebabnya, al-Quran berada tepat di jantung kepercayaan Muslim dan berbagai pengalaman keagamaannya. Tanpa pemahaman yang semestinya terhadap al-Quran, kehidupan, pemikiran dan kebudayaan kaum Muslimin tentunya akan sulit dipahami.
Al-Quran memiliki pengaruh amat luas dan mendalam terhadap jiwa manusia. Kitab ini telah digunakan kaum Muslimin untuk mengabsahkan perilaku, menjustifikasi tindakan peperangan, melandasi berbagai aspirasi, memelihara berbagai harapan, dan memperkukuh identitas kolektif. Ia juga digunakan dalam kebaktian-kebaktian publik dan pribadi kaum Muslimin, serta dilantunkan dalam berbagai acara resmi dan keluarga. Pembacaannya dipandang sebagai tindak kesalehan dan pelaksanaan ajarannya merupakan kewajiban setiap Muslim.

BAB II
Pembahasan

            A. Sejarah Percetakan Al-Qur’an di Indonesia
Selama lebih dari 160 tahun perkembanganrrya hingga dewasa ini, banyak hal-hal menarik untuk dikaji, baik aspek kesejarahan, teks, maupun visualnya. Pemahaman akan perkembangan pencetakan mushaf sejak masa awal akan memperjelas pemahaman kita tentang keberadaan mushaf di Indonesia dewasa ini. Di sini, kesinarnbungan mata rantai sejarah mushaf menjadi penting. Di Nusantara, mushaf Al-Qur'an cetakan tertua berasal dari Palembang, hasil cetak batu (litografi) Haji Muhammad Azharibin Kemas Haji Abdullah, selesai dicetak pada 2l Ramadan 1264 (21 Agustus 1848). Sejauh yang diketahui hingga kini, inilah mushaf cetakan tertua di Asia Tenggara.l Tinggalan yang diketahui sampai saat ini hanya ada pada koleksi Abd Azim Amin, Palembang (Gambar 1).








Mushaf cetakan Azhari lainnya, dengan tahun yang lebih muda, selesai dicetak pada Senin, 14 Z:ulqa'dah 1270 H (7 Agustus 1854) di Kampung Pedatu'an, Palembang. Von de Wall, seorang kolektor naskah abad ke-19, pernah membuat catatan lengkap mengenai mushaf ini atas permintaan Presiden Belanda di Palembang yang dimuat dalam TBG 1857 . Berdasarkan catatan itu, mushaf cetakan tahun 1854 kemungkinan kini ada dalam koleksi Perpustakaan Nasional RI Jakarta. Dengan adanya cetakan mushaf tahun 1854 itu, dapat diketahui bahwa percetakan milik Azhari, paling kurang, produktif dalam masa tujuh tahun (1848-1854). Meskipun demikian, luasnya peredaran mushaf hasil cetakan Azhari tidak diketahui dengan pasti, karena langkanya bukti.
Generasi pertama pencetak mushaf Al-Qur'an di Indonesia adalah Abdullah bin Afif Cirebon (yang telah memulai usahanya sejak tahun 1930-an bersamaan dengan Sulaiman Mar'i yang berpusat di Singapura dan Penang), Salim bin Sa'ad Nabhan Surabaya (Gambar 7), dan Percetakan Al-Islamiyah Bukittinggi. Usaha bidang ini kemudian disusul oleh Penerbit Al-Ma'arif Bandung yang didirikan oleh Muhammad bin Umar Bahartha pada tahun 1948. Mereka tidak harrya mencetak Al-Qur' an, namun juga buku-buku keagamaan lain yang banyak dipakai umat Islam. Pada tahun 1950-an penerbit mushaf di antaranya adalah.Sinar Kebudayaan Islam dan Bir & Company. Penerbit Sinar Kebudayaan Islam menerbitkan mushaf pada tahun 1951. Bir & Co mencetak sebuah mushaf dengan tanda tashih dari Jam'iyyah al-Qurra' wal-HuffiV (perkumpulan paru pembaca dan penghafal Al-Qur'an) tertanggal 18 April 1956. Pada tahun 1960-an Penerbit Toha Putra Semarang memulai kegiatan yang sama, lalu disusul Penerbit Menara Kudus. Penerbit lainnya pada sekitar periode ini adalah Tintamas, dan beberapa penerbit kecil lainnya.
Terkait dengan upaya memelihara kemurnian, kesucian, dan kemuliaan Al-Qur'an, lembaga yang secara resmi mempunyai tugas memeriksa kesahihan suatu mushaf, yaitu Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur'an (sejak 2007 bernama Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an). Lajnah secara kelembagaan dibentuk pada 1 Oktober 1959 berdasarkan Peraturan Menteri Muda Agama No. 11 Tahun 1959. Keberadaan Lajnah untuk melaksanakan tugas pentashihan mushaf diperkuat lagi dengan Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 1982 yang menyatakan bahwa tugas-tugas Lajnah, yaitu (1) meneliti dan menjaga kemumian mushaf Al-Qur'an, rekaman, bacaan, terjemahan, dan tafsir Al-Qur'an secara preventif dan represif; (2) mempelajari dan meneliti kebenaran mushaf Al-Qur'an bagi orang biasa (awas) dan bagi tunanetra (Al-Qur'an Braille), rekaman bacaan Al-Qur'an dalam kaset, piringan hitam, dan penemuan elektronik lainnya yang beredar di Indonesia; dan (3) menyetop pengedaran mushaf yang belum ditashih oleh Lajnah. Untuk memperlancar tugas pentashihan yang dilakukan oleh Lajnah, terbit Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 1984 tentang Penetapan Mushaf Standar.
 Mushaf Standar merupakan acuan bagi para anggota Lajnah untuk menjalankan tugasnya. Ada tiga jenis Mushaf Standar yang secara resmi menjadi pedoman kerja bagi Lajnah - dan dengan demikian secara resmi dapat diterbitkan dan diedarkan di Indonesia. Pertama, Mushaf Al-Qur'an Rasm Usmani. Penetapan mushaf ini berdasarkan mushaf cetakan Bombay, karena model tanda baca dan hurufnya telah dikenal luas oleh umat Islam di Indonesia sejak puluhan tahun sebelumnya - bahkan jika dihitung sejak awal peredarannya di Nusantara telah mencapai satu abad lebih. Kedua, Mushaf Al-Qur'an "Bahriyah" yang cenderung memiliki rasm ilma'i. Mushaf ini modelnya diambil dari mushaf cetakan Turki yang kaligrafinya sangat indah. Jenis mushaf ini juga telah digunakan secara luas oleh umat Islam di Indonesia, khususnya di kalangan para penghafal Al-Qur'an, dengan ciri setiap halaman diakhiri dengan aldtir ayat- Ketiga, Mushaf Al-Qur'an Braille, yaitu mushaf bagi para tunanetra. Mushaf ini menggunakan huruf Braille Arab sebagaimana diputuskan oleh Konferensi Internasional Unesco Tahun 1951, yain al-Kitabah al-Arabiyyah an-Nafirah.
Dalam penulisannya, jenis mushaf ini menggunakan prinsip-prinsip rasm usmani dalam batas-batas tertentu yang bisa dilakukan. Untuk kepentingan umat Islam di Indonesia, Mushaf Al- Qur'an Rasm Usmani dan Mushaf Al Qur'an "Bahriyah" kemudian ditulis oleh putra Indonesia. Mushaf dengan rasm usmani ditulis oleh khattat Ustaz Muhammad Syadali Sa'ad, dan mushaf "Bahriyah" ditulis oleh Ustaz Abdur-Razaq Muhili, tahun 1984-1989. Mushaf dengan rasm usmani telah mengalami penulisan ulang oleh Ustaz Baiquni Yasin dan timnya , pada tahun 1999-2001. Sedangkan mushaf Bralille diterbitkan dan diproduksi, di antaranya oleh Koperasi Karyawan Abiyoso, Bandung.

BAB III
Penutup
A.    Kesimpulan

Melihat 'gegap gempita'-nya produksi mushaf Al-Qur'an (dan terjemahannya) di Tanah Air, demikian pula sambutan masyarakat dewasa ini, tak pelak, mushaf adalah sebuah 'industri' baru yang menjanjikan. Di samping itu, melihat kayanya inovasi dan kreativitas para penerbit mushaf baru di Indonesia, barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa ragamproduk mushaf di Indonesia adalah termasuk yang paling kreatif. Tentu, semua usaha kreatif itu adalah untuk para pembacanya agar tertaik untuk terus-menerus membaca dan mengkaji Al-Qur'an.
Dari uraian singkat di atas kita juga bisa mencatat bahwa perkembangan pencetakan mushaf Al-Qur'an di Indonesia merupakan respons atas proses sejarah, yaitu antara kecanggihan teknologi – yang berbeda-beda pada setiap masa - dan selera masyarakat pembacanya. Para penerbit mushaf, yang berada di antara dua 'sisi' itu, dan memanfaatkaflnya, berusaha untuk memenuhi selera masyarakat dengan baik - dan kelak nanti akan melengkapi "sejarah mushaf di Indonesia".



Daftar Pustaka

Badan Penelitian dan Pengembangan Agama, “Mengenal Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia”, Jakarta: Departemen Agama RI, 1984-1985.
Sudrajat, Enang, "Perkembangan penerbitan dan problema pentashihan", makalah pada Lokakarya Penerbit Mushaf Al-Qur'an, Bekasi, 29-30 Maret 2011 (tidak terbit).

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Rl, “SUHUF Jurnal Kajian Al-Qur’an dan kebudayaan”, Vol 4, Nomor 2, 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar